Artikel
PENGUMUMAM PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA
07 November 2022 11:09:24
Admin Desa Gluranploso
350 Kali Dibaca
Berita Lokal
PENGUMUMAN
PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA GLURANPLOSO
|
JABATAN : 1. SEKRETARIS DESA 2. KASUN PLOSO
PENDAFTARAN : 14 November 2022 sampai 01 Desember 2022
INFO : Hubungi Sekretariat TIM P3D Gluranploso (Balaidesa Gluranploso)
|
TEMPAT PENDAFTARAN : RUANG SEKRETARIAT TIM P3D GLURANPLOSO (Balai Desa Gluranploso)
PERSYARATAN UMUM : 1. Warga Desa Gluranploso, berdomisili di Gluranploso Minimal 2 (Dua) Tahun; 2. Warga Dusun Ploso (Kasun Ploso); 3. Berusia 20-42 Tahun; 4. Pendidikan terakhir minimal SLTA/Sederajat; 5. Mampu mengoprasikan Microsoft word dan Microsoft excel; 6. Sehat Jasmani dan rohani.
|
PERSYARATAN ADMINISTRASI :
- Surat permohonan / lamaran yang ditulis tangan dengan tinta warna hitam diatas kertas double polio bergaris dan bermaterai;
- Daftar Riwayat hidup dan bermaterai;
- Surat pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas ketas bermaterai;
- Surat pernyataan setia dan taat kepada Pancasila Sebagai Dasar Negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada Pemerintah, diatas kertas bermaterai;
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman penjara, diatas kertas bermaterai;
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5(lima) tahun atau lebih, diatas kertas bermaterai;
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana narkotika dan psikotropika, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme dan/atau tindak pidana makar terhadap keamanan negara, diatas kertas bermaterai;
- Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Perangkat Desa, diatas kertas bermaterai;
- Surat pernyataan bertempat tinggal/domisili selama 2 (dua) tahun terakhir, diatas kertas bermaterai;
- Surat pernyataan sanggup berbuat baik, jujur dan adil, diatas kertas bermaterai;
- Surat pernyataan siap menerima dan mengakui hasil seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa dengan sadar dan penuh tanggung jawab, diatas kertas bermaterai;
- Surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkotika dari puskesmas;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Sektor Benjeng;
- Surat keterangan tempat tinggal/ domisili dari RT/RW;
- Surat Keterangan tempat tinggal/domisili dari Kepala Desa;
- Foto copy Ijazah formal dari tingkat dasar sampai dengan Ijazah terakhir yang dilegalisir/dilegalisasi oleh instansi pejabat yang berwenang (atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenag bagi ijazah yang rusak)*;
- Fotocopy akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (el-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku/berbarcode dan telah dilegalisir dan disahkan oleh instansi/pejabat yang berwenang (DISPENDUK);
- Izin tertulis dari pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
- Izin tertulis dari Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah bagi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap atau Pegawai Non PNS lainnya;
- Surat Pernyataan pengunduran dari anggota atau pimpinan BPD, bagi BPD yang mencalonkan diri sebagai perangkat Desa
Foto terbaru dengan background warna biru ukuran 4x6 sebanyak 7 lembar
TEMAN MUDA PENERUS BANGSA
PESONA NUSANTARA DI BUMI GLURANPLOSO
BERGERAK BERSAMA
JALAN SEHAT
PENANAMAN JAGUNG
MARHABAN YA RAMADHAN 1445H
KABAR GEMBIRA....
FA Gluranploso
Dibuka
PELANTIKAN PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PERANGKAT DESA
HASIL PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA
UJIAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA GLURANPLOSO
UPDATE DATA KK GLURANPLOSO

